Pemerintah Kabupaten menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 12,50 % pada tahun 2021, target ini tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2016-2021. Angka tersebut merupakan target yang juga bisa dikatakan janji pemerintahan H. Fathul Huda dan Ir. Noor Nahar Hussein dalam lima tahun periode kedua ini. Secara lengkap, disampaikan dalam RPJMD tersebut setiap tahun ditargetkan pengurangan angka kemiskinan rata-rata 1 persen, dengan berangkat dari kondisi riil kemiskinan saat ini (tahun 2017) sebesar 16,50 persen. Tahun 2018, angka kemiskinan ditarget turun menjadi 15,50 %, tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tuban memasang target penurunan angka kemiskinan menjadi 14,50 % dan pada tahun 2019 targetnya menjadi 13,50 %, selanjutnya pada tahun 2021 yang merupakan akhir pelaksanaan RPJM yang juga berarti akhir Jabatan Bupati dan Wakil Bupati angka kemiskinan ditarget sebesar 12,50%.
Dengan target angka kemiskinan tersebut, kita patut apresiasi artinya pemerintahan Huda-Noor memiliki keinginan yang kuat untuk menurunkan angka kemiskinan yang memang masih menjadi masalah besar di Kabupaten yang terkenal dengan Bumi Wali. Untuk merealisasikan penurunan angka kemiskinan, dalam dokumen RPJMD tertulis beberapa strategi-strategi dan rencana program sasaran. Secara eksplisit kebijakan penurunan angka kemiskinan tertuang dalam Misi ke 4 dalam RJPMD, yaitu "Meningkatkan Kesejahateraan Masyarakat yang Merata dan Berkeadilan". Tujuan yang ingin dicapai dalam misi tersebut adalah, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang merata dan berkeadilan, mempercepat dan memperluas penanggulangan masalah sosial. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemda Tuban menyusun 2 indikator, yaitu (1). Indeks Pembangunan Manusia (IPM), (2). Angka Kemiskinan.
Selanjutnya sasaran dari tujuan atau misi tersebut adalah, a). Meningkatnya kualitas gizi, derajat kesehatan, dan mutu pendidikan masyarakat yang merata dan seimbang, b). Meningkatnya kualitas dan aksesibilitas pemberdayaan sosial, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, dengan indikator adalah prosentase angka kemiskinan.
Penanggulangan kemiskinan menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi pemerintah daerah, oleh karena itu butuh konsentrasi dan fokus. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan fiskal (Anggaran daerah), karena pemerintah daerah dihadapkan pada pilihan yang tidak bisa dihindari yaitu pemenuhan kebutuhan aparatur daerah, yang rata-rata menyedot anggaran daerah hampir 50 %. Selain itu juga, alokasi belanja-belanja yang merupakan mandat dari pemerintah pusat dalam rangka pelaksanaan prioritas pembangunan nasional. Oleh Karena itu harus pemerintah daerah perlu melakukan upaya-upaya yang kreatif dan inovatif sehingga anggaran yang terbatas menjadi efektif untuk penanggulangan kemiskinan, dan ini dapat dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia dengan anggaran daerah yang kecil tapi berhasil menurunkan angka kemiskinan. Kita bisa tengok bagaimana Kabupaten Jembrana-Bali, dengan kapasitas Fiskal yang kecil dapat menginisiasi program-program pengurangan kemiskinan, melalui pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar (pendidikan dan Kesehatan).
Jika melihat perkembangan fiskal Kabupaten Tuban, dalam tiga tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Tahun 2015 total pendapatan daerah mencapai Rp. 1,797 triliun, tahun 2016 meningkat menjadi Rp. 2,153 triliun dan tahun 2017 menjadi Rp. 2,275 triliun. Artinya Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki kekuatan APBD yang cukup besar dan kabar baiknya Pemerintah Kabupaten Tuban berhasil menekan alokasi anggaran untuk belanja pegawai (gaji dan tunjangan) sampai berada dibawah 50% dari total APBD yaitu 42 % pada tahun 2016 dan tahun 2017 sebesar 41 %, dan dapat menjadi instrumen strategis untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan yang ditargetkan dalam RPJMD. Lalu sejauhmana pemerintah daerah mengelola atau menggunakan anggaran daerah tersebut untuk prioritas penurunan angka kemiskinan. Sayangnya, jika kita lihat Penanggulangan kemiskinan secara spesifik masih ditempatkan menjadi misi ke lima dalam dokumen RPJMD.
Potensi lainnya yang dapat dimaksimalkan adalah sektor swasta, Tuban merupakan salah satu daerah yang sedang menuju menjadi daerah industri, banyak industri-industri skala nasional dan international yang beroperasi di Tuban. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang sekaligus tantangan yang dapat dikelola untuk perbaikan kesejahteraan warga Tuban. Karena kalau gagal menangkap peluang ini justru Tuban akan sulit keluar dari Zona merah kemiskinan di Jawa Timur, sekedar mengingatkan bahwa saat ini Tuban masih menjadi 5 besar daerah termiskin di Jawa Timur.
Untuk itu, fokus dan memprioritaskan penggunaan APBD dan sumber lainnya (CSR) untuk pengurangan kemiskinan adalah hal mutlak. Peningkatan akses pelayanan dasar, seperti Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur yang menunjang ekonomi masyarakat merupakan salah satu fokus dan prioritas yang harus terus dilakukan. Hal lain yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi kembali atau memastikan data penduduk miskin dengan valid, supaya alokasi sumberdaya menjadi efektif dan efesien. Jika melihat dokumen RPJMD, belum nampak muncul data terpilah untuk jumlah penduduk miskin, semestinya sejak dari perencanaan sudah mulai diidentifikasi berapa jumlah penduduk miskin perempuan dan laki-laki, hal ini penting agar program penanggulangan kemiskinan menjadi fokus dan tepat sasaran.
0 Response to " Kemiskinan Di Tuban di Targetkan Turun Menjadi 12,50 % di Tahun 2021"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.