Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyelenggaran FGD inisiasi Ranperda BPD. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara FITRA dengan DPMD dalam rangka untuk memperkuat kelembagaan BPD.
Kegiatan FGD yang diikuti sekitar 20 peserta yang terdiri dari anggota BPD dan Kepala Desa dan juga di hadiri oleh ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten trenggalek tersebut dimaksudkan untuk merumuskan isu-isu strategis terkait dengan kelembagaan dan tata kerja BPD di Kabupaten Trenggalek, kemudian rumusan tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun draft Ranperda oleh DPMD.
Munculnya inisiatif untuk melahirkan perda BPD sendiri dilatar belakangi selain karena dimandatkan oleh undang-undang desa dan juga permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, juga dari hasil assesment yang dilakukan oleh DPMD sendiri terkait dengan kapasitas kelembagaan BPD. Menurut Bapak Joko Wasono (Kepala DPMD) Trenggalek, Assesment kapasitas kelembagaan BPD di Trenggalek beberapa waktu yang lalu dikemas melalui lomba BPD. "dalam lomba BPD kita menyusun instrumen lomba sesuai dengan permendagri, dengan melihat kapasitas kelembagaan BPD" terangnya. Berdasarkan hasil lomba BPD tersebut, ternyata memang kapasitas BPD secara kelembagaan maupun individu masih butuh sekali untuk dikuatkan.
Hal sama juga disampaikan oleh Badiul Hadi (Perwakilan Seknas FITRA), sejak lahirnya Undang-undang desa tahun 2014, BPD ini masih kurang diperhatikan selama ini pihak supra desa lebih banyak fokus untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa (Kepala desa dan perangkat) oleh karena itulah yang mempengaruhi adanya kesenjangan kapasitas antara pemerintah desa dan BPD, dan ini sangat menganggu jalannya proses-proses perencanaan dan pembangunan desa. Oleh karena itu FITRA dengan dukungan KOMPAK berinisiatif untuk melakukan penguatan kapasitas BPD baik secara kelembagaan maupun secara individu anggota BPD. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan sekolah anggaran desa, pelatihan perencanaan dan penganggaran desa, dan termasuk juga bersama DPMD untuk mendorog lahirnya Perda BPD, supaya BPD memiliki payung hukum yang jelas dan akan menjadi panduan dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten trenggalek, Bapak Sumaji sangat mengapresiasi kegiatan FGD tersebut. FGD yang diselenggarakan oleh FITRA dan DPMD ini menjadi kegiatan yang sangat positif untuk memperkuat desa terutama kelembagaan BPD, karena kalau BPD kuat maka akan terjadi cek and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam FGD itu sendiri, ada tiga isu strategis yang menjadi bahan perdebatan diantara peserta FGD, yaitu pengangkatan staf kesekretariat BPD, keterwakilan perempuan, dan mekanime pemilihan dan jumlah keanggotaan BPD masing-masing desa. Setidaknya tiga isu tersebut yang akan diatur dalam draf ranperda.
0 Response to "PERKUAT BPD FITRA BERSAMA DPMD TRENGGALEK INISIASI PERDA BPD"
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.