Kartu Kuning Mahasiswa Untuk Presiden

Aksi unik dilakukan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indoensia, yaitu memberikan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo. Aksi unik yang menjadi viral tersebut, dilakukan oleh Zadit Taqwa (Ketua BEM UI) pada saat Presiden memberikan orasi ilmiah dalam acara dies natalies ke 68 Universitas Indonesia.

Biasanya kalau mahasiswa melakukan protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah atau dalam menyikapi fenomena sosial, lebih banyak dilakukan dengan cara-cara unjuk rasa atau demonstrasi. Selain mahasiswa, model protes dengan demonstrasi saat ini juga banyak dilakukan oleh kelompok masyarakat lainnya yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan oleh kebijakan pemerintah. Demonstrasi biasanya dilakukan dengan melibatkan jumlah massa yang banyak, dengan melakukan orasi untuk memperoleh perhatian dan berharap ada perubahan kebijakan yang sesuai dengan tuntutan massa aksi/demonstrasi.

Demontrasi sendiri merupakan hak masyarakat, sebagaimana diatur dan dilindungi oleh undang-undang No. 09 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Tentunya dalam melakukan demontrasi harus mentaati prosedur-prosedur yang ada, seperti menyampaikan pemberitahuan kepada pihak keamanan (Kepolisian). Termasuk, demonstrasi harus dilakukan dengan tertib, tidak menganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.

Intinya setiap aksi yang dilakukan adalah bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, termasuk yang dilakukan oleh Ketua BEM UI tersebut. Melalui Cara unik dengan meniup peluit dan memberikan kartu Kuning kepada Presiden UI. Selama ini yang kita ketahui Kartu kuning berkaitan dengan permainan sepak bola, biasanya wasit akan memberikan kartu kuning kepada pemain yang melakukan pelanggaran, kartu kuning adalah bentuk peringatan kepada pemain untuk tidak mengulangi lagi pelanggarannya, karena jika dilakukan sampai tiga kali maka wasit akan memberikan kartu merah, yang artinya pemain harus meninggalkan lapangan pertandingan dan tidak boleh ikut bermain bola.

Mungkin itulah inspirasi yang didapatkan oleh Ketua BEM UI, bermaksud memberikan peringatan kepada Presiden Joko Widodo, bahwa masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Menurut Ketua BEM UI, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh Presiden, yaitu, terkait dengan kasus gizi buruk di Asmat (Papua), wacana pengangkatan pejabat Gubernur dari kalangan Polri aktif, permendikti tentang organisasi mahasiswa yang dinilai akan mengekang dan membatasi pergerakan mahasiswa.

Meskipun aksi ini dilakukan sendiri, akan tetapi dengan momentum yang tepat sehingga aksi ini menjadi viral dimedia dan sampai ditanggapi oleh Menteri Sosial dan pejabat lainnya. Seperti biasa, apa yang dilakukan oleh Ketua BEM UI tersebut juga menyulut pro dan kontra termasuk dikalangan mahasiswa sendiri. Ternyata tidak semua sepakat apa yang dilakukan oleh Zadit Taqwa tersebut. Bahkan salah satu organisasi ekstra kampus mengatakan bahwa aksi kartu kuning tersebut tidak lebih dari pesanan dari pihak-pihak yang selama ini selalu mendiskritkan Presiden Joko Widodo.

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, seharusnya kita mencoba untuk merefleksikan makna dibalik aksi pemberian kartu kuning itu. Kita tidak boleh menutup mata, bahwa masih ada kekurangan-kekurangan yang harus dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo, dan itu sebagai warga negara memiliki kewajiban dan hak untuk memperingatkan pemerintah. Mahasiswa memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai garda terdepan dalam melakukan kontrol terhadap pemerintah, selain tugas untuk belajar dan menyelesaikan kuliah. Dalam sejarahnya, mahasiswa selalu menjadi garda terdepan perubahan, diakui atau tidak bahwa reformasi tahun 1998 merupakan hasil dari gerakan mahasiswa bersama rakyat.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat, menyampaikan kritik kepada pemerintah atau pengambil kebijakan, akan tetapi tetap harus memperhatikan rambu-rambu aturan yang ada. Dengan memahami kondisi dan situasi saat melalukan aksi akan menjadi aksi tersebut menjadi bermakna, dan memiliki dampak yang luas serta memiliki kemugkinan tuntutan akan tercapai akan lebih besar. Sedangkan aksi yang dilakukan dengan tidak memperhatikan prosedur dan memahami kondisi dan situasi, justru akan menghilangkan substansi atau tuntutan yang ingin disampakan, hanya sekedar memperoleh ketenaran !!!

0 Response to "Kartu Kuning Mahasiswa Untuk Presiden"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.